Minggu, 09 Maret 2008

SEKILAS TENTANG FKM

Forum Karanganyar Menggugat (FKM) adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam bidang penelitian, pendidikan, pelatihan, pengorganisasian rakyat dan advokasi anggaran negara/daerah serta hak asasi manusia. FKM didirikan pada tanggal 20 Juni 2007 dengan Akte Notaris Peniwati Hadi Soekamto, SH Nomor 02 Tanggal 20 Juni 2007, serta terdaftar di Kantor Kesbang & Linmas Kabupaten Karanganyar dengan Nomor 220/3/II/2008. Pendirian FKM bertujuan masyarakat adil yang ditandai dengan: rakyat yang sadar akan hak-haknya, rakyat punya ruang publik untuk mengartikulasikan kepentingannya, ada instrumen yang bisa bekerja untuk melindungi kelompok-kelompok rentan, akses terhadap sumberdaya yang mengutamakan kaum miskin, serta distribusi pendapatan yang adil.

Tidak ada komentar: